Selamat Anda Terpilih Terima Saldo DANA Gratis Rp3 Juta Hari Ini, Cek di Sini
Jumat, 21 Juni 2024 - 15:09 WIB
Sumber :
- Istimewa
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerima Bansos PKH.
Kriteria Penerima Bansos PKH Adapun Bansos PKH diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Terdaftar dalam keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.