NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp3 Juta, Selamat ya!
Rabu, 19 Juni 2024 - 13:16 WIB
Sumber :
- Istimewa
Cianjur –Selamat! Meskipun tidak menerima bantuan dari BSU Ketenagakerjaan 2024, NIK KTP warga yang terdaftar di sini berhak atas saldo dana 3 juta rupiah dari pemerintah.
Jika Anda termasuk dalam kelompok penerima NIK KTP, Anda dapat mendapatkan saldo dana bantuan hingga Rp3 juta pada bulan Juni 2024.
Dana bantuan sosial pemerintah memberikan bantuan tahunan kepada bayi dan ibu hamil usia 0 hingga 6 bulan.
Menurut informasi tersebut, dukungan dana tersebut tidak berasal dari BSU BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker.
Untuk menjadi lebih jelas, saldo Rp3 juta yang diberikan ini berasal dari PKH yang saat ini sudah memasuki tahap kedua.
Penerima manfaat ibu hamil menerima bantuan sosial sebesar Rp750 ribu dari pemerintah pada setiap tahapannya.