Tak Hanya Larang Buka Puasa, Pangeran Mohammed bin Salman Juga Tekankan Ini

Pangeran Mohammed bin Salman
Sumber :
  • Istimewa

Arahan tambahan yang dikeluarkan oleh Kementerian dan larangan berbuka puasa di masjid menunjukkan upaya Arab Saudi untuk menegakkan adat istiadat keagamaan sambil menangani masalah praktis dan menjaga suasana khidmat selama bulan suci Ramadhan. 

Instruksi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Islam Arab Saudi pada 20 Februari 2024 memberikan petunjuk tentang apa yang harus dilakukan pegawai masjid selama bulan suci. 

Menurut Mint pada Jumat, 1 Maret 2024, peraturan tersebut melarang buka puasa di dalam masjid. Sebaliknya, untuk menjaga kebersihan, acara buka puasa diizinkan untuk diadakan di halaman. 

Langkah ini dilakukan di tengah kekhawatiran yang diangkat oleh Kementerian Agama mengenai kebersihan dan dampak dari acara buka puasa yang diadakan di dalam masjid, seperti yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. 

Menurut aturan, imam dan muazin dilarang mengumpulkan dana untuk menyelenggarakan pesta buka puasa di luar masjid. Sebaliknya, mereka ditugaskan untuk mengawasi acara yang diadakan di halaman masjid, dengan penekanan khusus pada menjaga kebersihan setelah acara makan. 

Lebih lanjut lagi, Kementerian tidak menganjurkan penggunaan kamera di dalam masjid selama waktu salat, dengan menyatakan bahwa merekam imam dan jamaah merusak kesucian pengalaman beribadah. 

Doa juga dilarang disiarkan di platform media apa pun, termasuk media sosial.