Disebut Boikot Permanen Produk Pro Israel, MUI Tegas: Itu Hoax
- Istimewa
Cianjur – Miftahul Huda, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, terkait penyebaran daftar produk Israel dan afiliasinya yang direkomendasikan MUI untuk diboikot secara online.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah mengeluarkan daftar produk dan afiliasi Israel yang harus diboikot, seperti yang tersebar di internet. MUI juga tidak pernah mengharamkan produk dan afiliasi Israel, seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.
"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).
Seperti yang diketahui, daftar produk yang mendukung Israel baru-baru ini beredar di media sosial. Namun, MUI sendiri belum menyebutkan nama-nama produk yang harus diboikot.
Dia menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal.
"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," tegasnya.