Kemenag Besar-besaran Buka Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ada 2 Tahap Seleksi

Kemenag
Sumber :
  • Istimewa

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Alur Seleksi Kompetensi CPNS dan PPPK Kemenag.

Pelamar yang berhasil lolos tahap Seleksi Administrasi harus menghadiri SKD. Uji Kompetensi Dasar dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT), dengan pemberian nilai 40%, terdiri dari Tes Pengetahuan Kebangsaan, Tes Kemampuan Intelektual Umum, dan Tes Sifat-sifat Individu.

“Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya 3 peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB,” jelas Nurudin.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan bobot 60%, terdiri atas: Praktik Kerja (bobot 35%), Psikotes (30%), dan Wawancara Moderasi Beragama (35%). “Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” tandasnya.

Info selengkapnya terkait persyaratan dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023.

Silahkan klik Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian Agama.