Soal Dugaan Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung, Kesbangpol Jabar Ngaku Tak Berwewenang

Ilustrasi Aliran Sesat
Sumber :
  • VIVA.co.id

Cianjur – Belakangan ini media sosial tengah dihebohkan dengan pemberitaan beredarnya video dugaan aliran sesat di Gegerkalong Bandung, Jawa Barat.

Kepala Badan Kesbangpol Jawa Barat, Iip Hidajat mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah aliran tersebut sesat atau tidak. Dia menyebut hal itu adalah kewenangan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.

"Ya apa saya juga gak paham masalah ibadahnya cuma masalah  penyimpangan seperti apa saya pikir itu bagian Kemenag atau ke MUI dari Kesbangpol sudah menerima laporan itu tapi kan kita untuk memutuskan aliran itu sesat atau tidaknya kan Kewenangan dari pusat. Untuk jemaah orang orang situ," ucap Iip Hidajat dikutip dari VIVA Group, Rabu (2/8/2023).

Sementara itu, Kapolsek Sukasari, Kompol Muhammad Darmawan mengatakan, pihaknya juga tidak mau gegabah dalam menilai aliran tersebut sesat atau tidak. Dia hanya mengatakan bahwa unjuk rasa warga beberapa waktu lalu berlangsung dengan kondusif dan tertib.

"Kami hanya menjaga kondusifitas dan alhamdulilah (kondusif) saat malam satu suro itu. Soal aliran itu tidak bisa mengatakan apapun karena domainnya bukan kepolisian," kata Muhammad Darmawan.

Dugaan aliran sesat di Gegerkalong Bandung

Photo :
  • Tangkapan Layar

Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman video yang memperlihatkan aktivitas dugaan aliran sesat di wilayah Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, dijelaskan bahwa aktivitas diduga aliran sesat itu dilaksanakan di ruangan sebuah bangunan dan disebut sudah ada sejak lama.

Kemudian, dalam video itu tampak sekumpulan orang sedang berjoget layaknya di kelab malam diiringi musik. Adapun, suasana dalam bangunan tersebut sangat gelap hanya diterangi lampu berwarna merah.

"Beredar di grup WhatsApp adanya aliran sesat di daerah Gegerkalong, Kota Bandung," tulis akun Twitter @txtdaribandung, dikutip pada Rabu (2/8/2023).