Viral Bu Siti Poliandri, Ini 5 Negara yang Izinkan Wanita Bersuami Lebih dari Satu
- Youtube Ki Bungsu Kawangi
Cianjur – Kisah praktik poliandri yang dilakukan Bu Siti belakangan ini viral di media sosial. Hal tersebut terungkap dalam sesi wawancara di channel YouTube Ki Bungsu Kawangi dengan judul “Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis”.
Namun, ternyata hingga saat ini belum diketahui pasti apakah wawancara Bu Siti dengan dua suaminya itu kisah nyata atau hanya konten semata.
Dibalik ramainya kisah Bu Siti punya dua suami, ternyata ada sejumlah negara yang memperbolehkan praktik poliandri. Berikut 5 Negera yang mengizinkan wanita memiliki lebih dari satu dilansir dari berbagai sumber:
5 Negara yang Izinkan Praktik Poliandri
1. India
Poliandri di India sudah ada sejak lama. Praktik Poliandri ala Pandawa di India dijalankan secara turun temurun. Masyarakat di India mempercayai jika mereka adalah keturunan dari Pachi Pandawa, lima orang laki-laki yang merupakan suami dari Draupadi, putri Raja Panchala.
Karena itu, praktik poliandri dianggap sebagai sebuah tradisi yang masih dijalankan sampai saat ini oleh beberapa suku di sebagian wilayah India, khususnya untuk komunitas Hindu dan Buddha di bagian Utara.
2. Nepal
Di Nepal yak ada hukum yang tidak melarang praktik poliandri. Berbeda dengan poligami yang sudah dilarang sejak tahun 1963.
Namun, praktik poliandri di Nepal dipandang sebagai suatu tradisi yang harus dilestarikan.
Uniknya, ketika seorang wanita menikahi anak laki-laki tertua dari sebuah keluarga, maka dirinya juga akan menikahi adik dari suaminya tersebut.
Kemudian, jia wanita tersebut memiliki anak, maka sang anak akan memanggil seluruh suami ibunya dengan sebutan ayah.
Mayoritas itu terjadi di Humla, wilayah bagian barat laut Nepal. Sekitar 42 persen pernikahan yang terjadi merupakan pernikahan dengan sistem poliandri.
3. Tiongkok
Beberapa penduduk Tiongkok yang tinggal di dekat Pegunungan Himalaya sudah sejak lama menjalankan sistem pernikahan poliandri.
Suku Mosuo yang bermukim di dekat Danau Lugu, telah lama menjalankan tradisi ‘nikah jalan’.
Tradisi ini dilakukan karena miskinnya masyarakat di wilayah itu, sampai mereka tidak dapat membentuk keluarga baru yang terpisah dari orangtua.
Seorang profesor di Fudan University, Shanghai, menerbitkan sebuah artikel yang menyarankan Tiongkok untuk melegalkan dan mempromosikan praktik poliandri dalam upaya untuk mengatasi kurangnya penduduk laki-laki di negara tersebut.
4. Nigeria
Di wilayah Irigwe, bagian utara Nigeria, seorang wanita dapat memiliki beberapa pasangan yang disebut sebagai ‘rekan suami’.
Dalam praktik poliandri ini, pihak wanita biasanya akan datang ke rumah para rekan suami mereka untuk bertemu dan bermalam bersama.
Praktik ini sempat dilegalkan hingga 1968, sebelum ada larangan dari pemerintah.
5. Kenya
Di negara Kenya tak juga tidak melarang praktik poliandri. Bahkan sebuah suku, bernama Suku Massai menerapkan praktik ini.
Dalam tradisi Suku Massai, disebutkan jika seorang wanita menikah, maka dirinya juga turut menikahi teman-teman sebaya suaminya.
Bukan hal yang aneh jika teman-teman sang suami bermalam dengan pihak wanita. Jika melahirkan, maka anak yang dilahirkan secara otomatis akan dianggap sebagai anak sang suami.