Panji Gumilang Sebut Mesjid Tempat Orang Putus Asa, MUI Beri Respon Menohok

Najih Arromadloni saat mengkritisi pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.
Sumber :
  • TvOne News

Cianjur – Sebuah video yang menampilkan pidato pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Panji Gumilang menyebut orang yang datang ke masjid adalah orang yang frustasi. Ia juga mengkritik adanya kotak amal di mesjid.

Video ini sontak menuai reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. Mereka mengecam pernyataan Panji Gumilang yang dianggap menghina mesjid dan umat Islam.

“Video itu viral, ini menjadi keresahan baru bagi masyarakat karena sudah jelaslah. Banyak masyarakat yang merasa tersinggung bahwa orang yang datang ke mesjid itu disebut orang pelit, orang frustasi,” kata Farani Ahyar, Sekretaris MUI Jawa Barat, seperti dilansir dari Kabar Petang TvOne pada Selasa (24/07/2023).

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Photo :
  • TVONE News

“Ya itu pernyataan yang menurut saya bisa memicu kegaduhan. Jadi itu kontroversi yang luar biasa, makanya bisa disebut pemicu kegaduhan. Nah jadi bagaimana tidak orang datang ke masjid Itu kan untuk beribadah dengan hati yang tenang, dengan hati yang khusyuk ya, yang ikhlas tapi kok disebut sebagai orang frustasi?” tambah Farani.

Farani Ahyar juga membantah bahwa MUI selalu bereaksi berlebihan terhadap ucapan-ucapan Panji Gumilang.

Menurutnya, justru Panji Gumilang lah yang sering membuat pernyataan-pernyataan kontroversial dan provokatif yang meresahkan masyarakat.

“Sudah hal-hal yang nyata. Jadi kami kan dari awal sudah mengingatkan hati-hati menyampaikan pernyataan gitu, kan jadi pernyataan yang kontroversi. Inilah yang mengundang kegaduhan,” ujar Farani.

“Jadi kalau ternyata terjadi kegaduhan pihak (mereka) kan kadang-kadang dengan enteng saja menjawab bahwa umat Islam yang lain itu reaksioner, segala macamlah. Padahal sebetulnya yang memancing-mancing adalah mereka sendiri, karena itu dari awal kami mengingatkan jangan sembarang menyampaikan pernyataan perkataan yang kontroversial,” lanjutnya.

Farani Ahyar juga menyampaikan bahwa fatwa MUI telah diserahkan kepada Bareskrim dan menjadi bahan penyidikan lebih lanjut di kepolisian. Ia pun optimis proses hukum Panji Gumilang tak akan lama lagi akan diproses.(hen)