Hukuman Selesai, Arema FC Bisa Kembali Bermarkas di Malang

Para pemain Arema FC jelang laga melawan Persib.
Sumber :
  • Instagram @aremafc

Cianjur – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus mengatakan larangan bertanding kandang Arema FC telah berakhir. Arema FC kini bisa kembali memainkan laga kandangnya di Malang, Jawa Timur.

Ferry Paulus selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), membenarkan putusan itu dibatalkan.

Meski begitu, Arema masih harus bermain di luar Malang pada putaran pertama BRI Liga 1 2023/2024. Hal ini disebabkan pekerjaan renovasi Stadion Gajayana masih berlangsung, dan nasib Stadion Kanjuruhan masih belum jelas.

“Sudah habis, hukumannya (Arema) sudah selesai,” ucap Ferry Paulus.

Arema saat ini menggunakan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Bali sebagai stadion kandang sementara mereka. Ferry menyarankan Arema FC bisa kembali ke Stadion Gajayana dalam tiga sampai empat bulan ke depan.

“Sekarang ini Arema belum bermarkas di seputaran Malang, masih menunggu renovasi Stadion Gajayana. Mungkin 3-4 bulan baru bisa dipakai. Kalau udah, dia akan balik. Sekarang di Bali,” lanjut Ferry Paulus.

Namun, saat ini mereka sedang menunggu selesainya pekerjaan renovasi stadion tersebut. Arema FC sebelumnya pernah mendapat sanksi berat terkait kerusuhan usai pertandingan melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Oktober 2022.

Dampak dari kerusuhan tersebut adalah Arema FC dilarang mengadakan pertandingan kandang hingga akhir musim BRI Liga 1 2022-2023. Selain itu, Arema didenda Rp250 juta. Abdul Harris selaku Ketua Komite Penyelenggara Pertandingan Arema saat itu, dihukum secara berat dengan sanksi larangan seumur hidup dalam dunia sepak bola.