Panji Gumilang Ungkap Ada Kucuran Dana dari Pemerintah ke Al Zaytun

Panji Gumilang diperiksa Bareskrim polri
Sumber :
  • Tangkapan dari tvOneNews

Cianjur – Dalam Polemik yang terjadi terhadap Pondok Pesantren (Ponpes)  Al Zaytun, Panji Gumilang mengaku bahwa Ponpes Al-Zaytun yang dipimpinnya mendapat kucuran dana sebanyak 36 persen per tahun dari total kebutuhan pesantren.

“Terima kasih kita ucapkan kepada Negara Republik Indonesia telah membantu Al-Zaytun untuk penyelenggaraan pendidikan,’’ ungkap Panji Gumilang dalam video pidato yang diunggah di kanal YouTube Al-Zaytun. 

Tak tanggung-tanggung, kucuran dana dari pemerintah itu mampu menutupi 36 persen kebutuhan Ponpes Al-Zaytun setiap tahunnya. Dengan begitu Panji Gumilang tinggal mencari 64 persen sisanya.

"Jumlah yang kita dapatkan dari negara itu jumlahnya 36,6 persen dari anggaran setahun, luar biasa besar. Sehingga kita agak longgar untuk mencari kekurangan yang 63,4 persen. Per bulannya hanya 6 M (Miliar) sekian,” jelasnya.

Setelah serangkaian kontroversi yang dibuat Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun, Bareskrim Polri memanggil sosok yang petinggi NII KW 9 itu pada Senin (3/7/2023). 

Dedengkot Ponpes Al-Zaytun itu dipanggil dengan statusnya sebagai terlapor dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Sebelumnya Panji membuat saf salat yang bercampur perempuan dan orang non muslim.

Selain itu Panji juga membolehkan salam kristen hingga nyanyian Yahudi untuk para santrinya. Adapula denda penebusan dosa hingga azan dan haji yang nyeleneh.