Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim, Kemenag akan Bekukan Sejumlah Bantuan untuk Al Zaytun
- AntvKlik
Cianjur – Pimpinan Pondok pesantren Al Zaytu Panji Gumilang telah diperiksa Bareskrim Polri, senin (3/7/2023) namun masih menunggu apakah jadi tersangka kasus penistaan agama atau tidak?
Dalam hal ini Kementerian Agama Jawa Barat dan Pusat akan segera mengambil langkah untuk melakukan mitigasi penyelamatan ribuan santri dan membekukan bantuan untuk Ponpes Al Zaytun di Indramayu itu.
Kabag TU Kanwil Kemenag Jawa Barat Abdul Latief, mengatakan setelah Panji Gumilang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, Kemenag Jabar dan Pusat akan mengambil langkah mitigasi penyelamatan ribuan santri yang ada di Ponpes Al Zaytun itu.
"Untuk saat ini kita masih menunggu petunjuk dan arahan mitigasi dari pusat. Prinsipnya proses pembelajaran santri tidak boleh berhenti dan terganggu," kata Ali Abdul seperti dikutip dari tvOnenews.com Selasa (4/6/2023).
Tidak hanya itu menurut Ali Abdul Latief untuk segala bantuan Bos untuk Madrasah di Ponpes Al Zaytun tersebut, menurutnya itu akan segera dibekukan oleh Kemenag Pusat melalui Ditjen Pendis.
"Kalau pencairan BOS Madrasah swasta dilaksanakan oleh pusat/Ditjen Pendis. Kemungkinan akan dibekukan dan dihentikan menurut informasi begitu," ungkapnya.
Sebelumnya dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Bareskrim mengusut perputaran uang jika memang ada aliran ilegal di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
Menurut kang Emil sapaannya bahwa jika itu memang ada dan terjadi harus segera dibekukan sejumlah rekeningnya agar tidak kedepannya merongrong negara.
"Kalau ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang yang ilegal yang merongrong negara," kata Kang Emil kepada awak media di Bandung, Senin (3/7/2023).
Ridwan Kamil pun meminta masyarakat harap tenang dan bersabar proses penyelesaian Panji Gumilang terus dilakukan oleh Pusat MenkoPolhukam, dan juga oleh Bareskrim Polri.
"Kepada masyarakat dimohon tenang, semua proses penyelesaian masalah Al Zaytun sedang berproses, karena laporan pidananya memang banyak,"kata Ridwan Kamil.