Viral Ponpes Al Kafiyah Wanita Jadi Imam Salat Laki-lak, MUI Angkat Bicara

Wanita Jadi Imam Salat Pria
Sumber :
  • Tangkapan Layar

"Kalau ada salat jamaah yang jamaahnya laki-laki dan perempuan, lalu yang ditunjuk jadi imamnya adalah perempuan maka hal demikian jelas merupakan tindakan bid'ah atau mengada-ada. Dan mengada-ada dalam masalah ibadah hal itu jelas merupakan sebuah perbuatan yang terlarang," jelas Anwar. 

Dijelaskan Anwar, MUI baru saja mengeluarkan fatwa terbaru nomor 38 Tahun 2023 tentang Hukum Wanita Menjadi Khatib dalam rangkaian sholat Jumat. 

Dalam fatwa itu dijelaskan bahwa sholat Jumat yang khutbahnya dilakukan kaum perempuan itu menjadikan ibadahnya tidak sah. 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Viral Wanita Jadi Imam Salat Laki-laki di Ponpes Al Kafiyah, MUI Buka Suara